Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya mengungkapkan bahwa sektor properti masih mendominasi investasi di kota ini. Oleh karena itu, DPMPTSP terus berupaya memberikan kemudahan kepada para investor yang ingin berinvestasi di Surabaya.
Dewi Suryawati, Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, menyatakan bahwa tahun ini mereka menargetkan investasi sebesar Rp 36 triliun. Oleh karena itu, mereka terus berinovasi dalam memberikan kemudahan kepada para investor melalui klinik investasi agar mereka dapat menanamkan modalnya di Kota Pahlawan ini.
Selain itu, potensi pajak di Surabaya juga terus mengalami peningkatan dari tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2022. Pada tahun 2019, pajak yang terkumpul mencapai Rp 2,7 triliun pada akhir Agustus. Namun, pada tahun 2020, pajak tersebut mengalami penurunan menjadi Rp 2,2 triliun pada pertengahan Agustus akibat pandemi Covid-19. Pada tahun 2021, pajak kembali naik menjadi Rp 2,4 triliun, dan pada pertengahan Agustus 2022, jumlahnya mencapai Rp 2,85 triliun.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi tantangan ekonomi akibat pandemi, investasi di sektor properti di Surabaya tetap menarik dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah melalui pajak. Dengan upaya dari DPMPTSP untuk memberikan kemudahan kepada investor, diharapkan investasi di bidang properti akan terus berkembang dan mendorong pertumbuhan ekonomi kota Surabaya ke depannya.