Pada penghujung tahun 2024, industri properti di Indonesia tetap optimistis meskipun ada perubahan dalam pemerintahan. Pertumbuhan pasar properti diperkirakan terus berlanjut, didorong oleh berbagai kebijakan yang mendukung, salah satunya adalah kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) yang akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Kebijakan PPN-DTP telah memberikan dampak positif, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), segmen milenial, dan Generasi Z yang ingin memiliki rumah. Dengan adanya insentif pajak ini, beban finansial yang harus mereka tanggung menjadi lebih ringan, sehingga memperbesar peluang untuk mewujudkan impian memiliki hunian sendiri. Selain memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat, perpanjangan insentif pajak bebas PPN ini juga menjadi salah satu stimulus penting dalam mendorong pertumbuhan sektor properti secara menyeluruh.
Program bebas PPN 100 persen untuk pembelian rumah selama tahun 2024 ini menjadi angin segar bagi industri properti yang telah berupaya bangkit dari tantangan yang dihadapi dalam beberapa tahun terakhir. Keberlanjutan insentif pajak ini tak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membeli rumah, namun juga menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan aktivitas pembangunan dan penjualan properti.
Secara keseluruhan, optimisme industri properti didorong oleh kombinasi kebijakan pemerintah yang proaktif dan tingginya minat masyarakat, terutama dari kalangan milenial dan Gen Z, yang semakin memahami pentingnya investasi properti. Meskipun kebijakan ini akan berakhir, diharapkan ada langkah-langkah lebih lanjut dari pemerintah untuk terus mendukung keberlanjutan pertumbuhan sektor properti di tahun-tahun mendatang.
Dengan momentum ini, industri properti di Indonesia diproyeksikan akan terus tumbuh dan berkembang, menjadikan tahun 2024 sebagai periode yang penting bagi sektor properti, sekaligus membawa optimisme yang lebih besar untuk masa depan.