Pendahuluan: Sebelum memutuskan untuk membeli rumah melalui KPR (Kredit Pemilikan Rumah), terdapat sembilan hal yang penting untuk diperhatikan. Mengambil keputusan besar seperti ini tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa. Berikut adalah sembilan faktor yang perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk membeli rumah dengan KPR.
Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan saat membeli rumah dengan KPR:
- Kemampuan Finansial Sebelum memutuskan untuk membeli rumah dengan KPR, penting untuk memeriksa kemampuan finansial terlebih dahulu. Pastikan bahwa pendapatan bulanan Anda cukup untuk membayar cicilan KPR beserta bunga dan biaya lainnya.
- Uang Muka Uang muka adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan di muka saat membeli rumah dengan KPR. Pastikan bahwa Anda memiliki uang muka yang cukup untuk memenuhi persyaratan bank atau lembaga keuangan yang memberikan KPR.
- Besar Cicilan Perhitungkan besar cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan. Pastikan bahwa cicilan tersebut sesuai dengan kemampuan finansial dan tidak melebihi batas kelayakan.
- Durasi Kredit Durasi kredit atau masa waktu untuk membayar cicilan KPR juga perlu diperhatikan. Pilihlah durasi kredit yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
- Biaya Lainnya Selain cicilan KPR, pastikan bahwa Anda juga memperhitungkan biaya-biaya lain seperti biaya administrasi, biaya notaris, dan biaya lainnya yang terkait dengan proses pembelian rumah.
- Lokasi Rumah Lokasi rumah juga perlu diperhatikan. Pilihlah lokasi yang strategis dan memiliki akses yang mudah ke tempat-tempat penting seperti kantor, pusat perbelanjaan, sekolah, dan rumah sakit.
- Kondisi Bangunan Pastikan bahwa kondisi bangunan rumah yang akan Anda beli dalam kondisi baik dan tidak memerlukan biaya perbaikan yang besar.
- Sertifikat Tanah Pastikan bahwa sertifikat tanah rumah yang akan Anda beli sah dan tidak bermasalah.
- Peraturan Pemerintah Pastikan bahwa Anda memahami dan mematuhi peraturan pemerintah terkait dengan kepemilikan rumah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan peraturan lainnya yang berlaku di wilayah tempat rumah berada.